Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMB) terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau yang saat ini berstatus siaga (Level III). Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi dan menjauhi pulau baru yang terbentuk di sekitar gunung tersebut.
Berdasarkan laporan PVMBG pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, Gunung Anak Krakatau terpantau jelas dengan asap kawah berwarna putih. Asap tersebut terlihat memiliki intensitas tipis hingga sedang dengan ketinggian mencapai 10 hingga 50 meter di atas puncak kawah.
Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau mencatat adanya 28 kali gempa. Rinciannya, 16 kali gempa hembusan dengan durasi antara 22 hingga 190 detik, enam kali gempa hybrid atau fase banyak dengan durasi 7 hingga 12 detik, dan enam kali gempa vulkanik dangkal dengan durasi 9 hingga 17 detik. Tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-42 mm, dominan pada 15 mm. Laporan juga menyebutkan kegempaan fluktuatif yang didominasi oleh gempa hembusan dan tremor menerus.
Menyikapi kondisi tersebut, PVMBG mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat. “Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” tegas laporan tersebut.
Selain larangan mendekati gunung, masyarakat juga dilarang beraktivitas di pulau baru yang diduga terbentuk akibat erupsi berkelanjutan pada periode 4 hingga 6 September 2026. “Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau,” lanjut laporan itu.
PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya. Bahaya tersebut meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi.
Masyarakat yang berada di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang dapat menyebabkan tsunami. Aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.