JAKARTA – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial Aqib (7) di Pemalang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya di sekolah. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Aqib mengalami penderitaan hebat, terutama setelah kasus ini belum mendapatkan respons memadai dari pihak sekolah.
Pengacara keluarga korban, Huseinda Kusuma, menyatakan bahwa Aqib sempat menunjuk sejumlah nama terduga pelaku sebelum meninggal dunia. Kepada keluarganya, Aqib mengaku telah mengalami penganiayaan.
“Aqib meninggal dunia pada 30 September, sementara perundungannya 12 September 2026. Di rentang tersebut, ananda Aqib sempat menunjuk tiga nama lain yang diduga terlibat dalam pemukulan,” kata Husein saat diwawancarai, Jumat (9/10/2026).
Husein menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah dan melampirkan foto para terduga pelaku. “Dari pihak keluarga sudah melaporkan pada saat itu ke kepala sekolah, ditunjukkan foto-foto. Di foto itulah Ananda Aqib sebelum meninggal menunjuk tiga orang anak,” jelasnya.
Saat ini, dua dari sejumlah terduga pelaku telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. “Hanya dua anak yang terlibat. Dan per kemarin sudah ada penetapan dari pengadilan anak yang berhadapan dengan hukum yang nantinya akan dilakukan proses rehabilitasi,” ujar Husein.
Lebih lanjut, Husein mengungkap betapa menderitanya Aqib selama sakit usai mengalami perundungan. Perut Aqib membengkak dan sempat mengalami buang air besar berdarah.
“Sangat disayangkan respons pihak sekolah lambat sekali. Ananda Aqib begitu menderita, karena berdasarkan informasi hasil autopsi sementara yang saya dapat, itu ada pembengkakan di usus. Sehingga menyebabkan cairan keluar, perutnya membesar,” tuturnya.
“Ada cairan keluar dari mulut dan hidung, dan buang air besar berdarah,” imbuhnya.
Selama periode 12 hingga 30 September, Aqib terus menderita tanpa ada penyelesaian dari pihak sekolah. Husein menyatakan bahwa sekolah seharusnya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait kasus bullying ini. Laporan terkait hal ini juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Ada permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harusnya ada Satgas di sekolah. Itu baru terbentuk setelah kejadian (meninggal). Itu juga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menyatakan dua anak yang merupakan kakak kelas terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat.
Korban sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit sebelum diperbolehkan pulang. Namun, kondisinya terus menurun hingga tidak bisa berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh. Setelah tiga hari di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu (30/9), saat keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Menyikapi kasus ini, Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Selasa (6/10/2026). “Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026),” kata Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, melalui pesan singkat, Rabu (7/10).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Abdul memastikan bahwa investigasi oleh Kemendikdasmen sedang berjalan. “Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat (9/10).