Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif pasca pengungkapan sindikat pelaku pencurian tas milik warga negara China dengan modus menggeser barang bawaan di sebuah mal di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Pihak kepolisian mendalami kemungkinan adanya kejadian serupa yang terjadi di wilayah lainnya.
“Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan sejumlah aksi serupa di berbagai daerah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu (4/10/2026).
Dia menjelaskan bahwa beberapa wilayah yang didalami penyidik kepolisian antara lain berada di Jakarta, Tangerang, Karawang, hingga Bandung. Penyelidikan ini juga dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.
“Beberapa lokasi yang saat ini turut didalami antara lain Mal Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan; Summarecon Mall Serpong, Tangerang; kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1; The Grand Outlet, Karawang; serta Paskal Shopping Center, Bandung,” ucapnya.
“Penyidik masih mendalami setiap lokasi tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa, keterkaitan para terduga pelaku, serta peran masing-masing dalam setiap dugaan aksi pencurian,” lanjutnya.
Empat Orang Ditangkap
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus menggeser tas milik warga negara Cina di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Empat orang telah ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
“Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara Cina,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada 26 September 2026 lalu. Rekaman kejadian yang menampilkan aksi pencurian tersebut sempat beredar luas di media sosial.
“Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mencurigai para pelaku berada di wilayah Purwakarta. Tim kemudian melakukan pengejaran ke Rest Area Km 88B.
“Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.