Jakarta – Artis Ruben Samuel Onsu atau yang akrab disapa Ruben Onsu (RSO) telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat menyusul beredarnya video panggilan video dirinya dengan seorang pria di media sosial.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan dari Ruben Onsu tersebut. Menurutnya, pelapor membuat laporan pada Minggu (11/10) lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
“Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Dalam proses pelaporannya, Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti yang diserahkan berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram. Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” jelasnya.