Rocky Gerung Ditunjuk Jadi Wantimpres, Ungkap Peran Etis dan Pengawasan Kebijakan

Jakarta – Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Usai pelantikan, Rocky menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memberikan pertimbangan agar arah kebijakan pemerintah sejalan dengan visi Presiden.

“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Apa itu kedudukan etis, kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden. Itu fungsi normatif dari Dewan,” ujar Rocky di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Ia menambahkan, Wantimpres bertugas mengawasi arah kebijakan agar sesuai dengan janji kampanye Presiden dan tema yang diinginkan.

Selain itu, Rocky menyebutkan adanya fungsi yang cenderung politis dalam peran Wantimpres, termasuk memonitor situasi politik dan kebudayaan untuk kepentingan Presiden.

“Tentu ada fungsi yang lebih politis, yaitu memonitor situasi politik, memonitor situasi kebudayaan. Jadi semua hal yang akan dibicarakan di dalam Dewan didasarkan pada tanggung jawab etis dari masing-masing anggota, bukan tanggung jawab kelompok, tanggung jawab etis,” jelasnya.

Rocky menerangkan bahwa Wantimpres tidak bertugas melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian kepada Presiden. Sebaliknya, Wantimpres diperlukan untuk mengawasi, memantau, sekaligus mengevaluasi program pemerintah.

“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi, karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” katanya.

Presiden Prabowo melantik sejumlah tokoh sebagai anggota Wantimpres pada hari yang sama, salah satunya adalah Rocky Gerung.

Tinggalkan komentar