Ribuan Penerbangan Terdampak Asap Karhutla, Kemenhub Pastikan Keselamatan

JAKARTA – Asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus memberikan dampak signifikan pada sektor transportasi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa sejak Agustus 2026, sedikitnya 2.775 jadwal penerbangan mengalami penyesuaian, baik berupa penundaan maupun pembatalan.

Data terbaru yang dirilis Kemenhub per 21 Oktober 2026 menunjukkan bahwa dari total 2.775 penerbangan domestik yang terdampak, 1.170 di antaranya mengalami keterlambatan (delay). Selain itu, 1.544 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 25 dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 30 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini semata-mata dilakukan demi mengutamakan keselamatan penerbangan. “Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan,” ujar Lukman pada Jumat (23/10/2026).

Dampak sebaran asap kini tidak hanya terbatas pada wilayah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, tetapi juga telah menjangkau Nusa Tenggara Timur. Sejumlah bandar udara utama terdampak, termasuk Iskandar (Pangkalan Bun), Supadio (Pontianak), Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Sultan Babullah (Ternate), Pattimura (Ambon), Mozes Kilangin (Timika), Rendani (Manokwari), H. Hasan Aroeboesman (Ende), Sultan Thaha (Jambi), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Berkurangnya jarak pandang di sekitar bandara akibat paparan asap secara langsung memengaruhi proses lepas landas, pendaratan, serta pergerakan pesawat di darat. Kondisi ini berujung pada berbagai penyesuaian jadwal penerbangan.

Sektor penerbangan internasional pun tidak luput dari imbas karhutla. Kemenhub mencatat sebanyak 14 penerbangan internasional terpaksa dibatalkan. Rinciannya, 12 penerbangan rute Singapura-Pontianak pulang pergi dibatalkan pada periode 12-23 September 2026 akibat asap di Bandar Udara Supadio. Sementara itu, dua penerbangan Singapura-Palembang pulang pergi dibatalkan pada 15 Oktober 2026 karena kabut asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, beberapa maskapai penerbangan telah mengambil inisiatif untuk membatalkan 40 penerbangan yang dijadwalkan antara 22 hingga 25 Oktober 2026. Pembatalan ini mayoritas mencakup rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang. Penumpang yang terdampak diimbau untuk segera menghubungi maskapai terkait guna mengatur penjadwalan ulang (reschedule) atau mengajukan pengembalian biaya tiket (refund).

Selain dampak karhutla, tercatat pula 26 penerbangan domestik yang dibatalkan karena faktor lain, seperti abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kendala teknis dan perawatan pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mendorong penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak untuk menjaga kesiapsiagaan operasional. Langkah-langkah mitigasi yang diterapkan meliputi penerapan Low Visibility Procedures (LVP) atau prosedur operasi saat jarak pandang rendah, yang dikoordinasikan bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemenhub juga menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) yang berisi informasi operasional penting bagi penerbangan dan meningkatkan kesiapsiagaan di sisi udara. Pelayanan penumpang dioptimalkan melalui penyampaian informasi penerbangan yang berkala dan penyediaan masker.

Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari udara atau water bombing juga terus digencarkan. Hingga 20 Oktober 2026, operasi ini telah mencakup 5.320 flight cycle dan melibatkan 39 pesawat udara dari 11 operator berbeda. Bandar udara di wilayah terdampak memberikan dukungan penuh, termasuk penyediaan area parkir pesawat dan helikopter, prioritas slot penerbangan, serta posko pemantauan karhutla.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh penanganan berjalan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.

“Kami terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Penumpang juga kami minta untuk mengikuti arahan petugas di bandar udara apabila terjadi perubahan jadwal,” tambah Lukman F. Laisa.

Tinggalkan komentar