Seorang remaja berinisial A (18) diamankan oleh warga di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga telah melakukan pencurian seekor entok milik warga setempat. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (16/10/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, pelaku tertangkap basah oleh korban berinisial S (56) saat sedang membawa entok hasil curiannya. Pelaku sempat berusaha melawan dan mempertahankan barang curiannya ketika korban mencoba menangkapnya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil menarik jaket pelaku. Teriakan tersebut didengar oleh menantu korban berinisial Z yang segera datang membantu mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, sejumlah warga lain juga berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan.
Warga yang geram mengetahui pelaku sedang dalam kondisi mabuk berat, berupaya mencegah terjadinya amukan massa. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, warga memutuskan untuk menghubungi pihak kepolisian sektor Gunung Putri agar pelaku segera diamankan.
Kompol Hillal menjelaskan bahwa pelaku diduga dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak dapat memberikan keterangan yang jelas saat diinterogasi oleh warga. Setelah situasi terkendali, petugas kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa seekor entok. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.