Remaja Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pemerkosaan di Penjaringan

Seorang pria berinisial S (20) dilaporkan telah melakukan tindakan bejat dengan memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Ironisnya, korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus.

Kejadian nahas ini terjadi pada Rabu (7/10) malam. Penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak. “Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan,” ujar Agta dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Petugas kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar Pos RW 12. Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan S. Saat penangkapan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga yang geram atas perbuatannya.

Selanjutnya, S dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan mendalam sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban anak.

Tinggalkan komentar