Razia Narkoba di Puncak Bogor: 1 Positif Sabu, 15 Butir Obat Ditemukan

Bogor – Polres Bogor menggelar tes urine massal di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Quick Win Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Bogor AKP Ferlyanto Pratama Marasin, razia ini dilaksanakan bersama dengan sejumlah instansi lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

“Dalam rangka mendukung program Quick Win Bapak Kapolri yakni pemulihan kawasan narkoba, melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Ferlyanto pada Minggu (18/10/2026).

Razia tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga menjelang petang. Sebanyak 53 orang, terdiri dari 40 perempuan dan 13 laki-laki, menjalani tes urine.

“Dilakukan tes urine narkoba kepada 53 orang (40 orang perempuan dan 13 orang laki-laki),” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan 15 butir obat keras yang tidak memiliki izin edar di lokasi tersebut.

“Didapatkan satu orang dengan urine positif narkotika berupa metamfetamin serta ditemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar