Pabrik Obat Ilegal Hexymer dan Tramadol di Bandung Dibongkar, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi berhasil membongkar sebuah pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis tramadol dan hexymer di kawasan Kopo, Kota Bandung. Dalam operasi tersebut, lima orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan berawal dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) pukul 18.00 WIB. Dari tersangka tersebut, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pabrik obat-obatan terlarang yang berlokasi di sebuah kawasan pergudangan.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki pada Minggu (18/10/2026).

Saat penggerebekan, petugas menemukan ratusan ribu butir tramadol dan hexymer yang siap diedarkan, beserta bahan baku dan alat produksinya. Pabrik ini diketahui beroperasi di dua lokasi berbeda dalam kawasan pergudangan tersebut.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” jelas Irjen Hengki.

Dari hasil penggerebekan, total lima orang telah diamankan, termasuk P, R, MF, F, dan satu tersangka yang pertama kali ditangkap di jalan tol. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pembeli, peracik, hingga koordinator pengiriman barang.

Tinggalkan komentar