Razia Kelab Malam di Jakarta Ungkap 9 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggerebekan di sejumlah kelab malam di Jakarta. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis etomidate dan amfetamin atau sabu setelah menjalani tes urine.

Demikian disampaikan oleh Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (18/10/2026). Ivan menjelaskan bahwa tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yaitu klaster Jakarta Timur dan klaster daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Tangerang.

“Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujar Ivan.

Dari hasil razia di klaster PIK, petugas menemukan enam orang yang positif menggunakan narkotika. Ivan menambahkan bahwa keenam orang tersebut masih dalam pendalaman dan akan menjalani asesmen oleh BNN RI untuk mengetahui lebih lanjut status mereka.

Sementara itu, di klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang juga positif narkotika. Ketiga orang ini juga akan menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terafiliasi dengan jaringan narkoba.

“Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tambah Ivan.

Penggerebekan di tempat-tempat hiburan malam ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Operasi ini melibatkan total 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel dari BNN.

Tinggalkan komentar