Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Dedi Mulyadi Jelaskan Peranannya

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan mengenai keberadaan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) milik BDx yang berlokasi di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Dedi mengungkapkan bahwa sejak awal ia turut memastikan aspek perizinan dan kebutuhan air untuk proyek tersebut.

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 3,5 triliun ini menjadi sorotan publik akibat besarnya kebutuhan air yang diperlukan. Pusat data tersebut dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi, yang merupakan bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare.

Fasilitas tahap awal dari pusat data ini memiliki kapasitas 120 megawatt (MW). Terdapat rencana pengembangan lebih lanjut hingga mencapai 640 MW. Kebutuhan air untuk operasionalnya diperkirakan dapat mencapai sekitar 384 liter per detik, atau setara dengan 0,4 meter kubik per detik. Angka ini setara dengan sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter air per hari.

Di tengah berbagai sorotan yang muncul, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keterlibatannya sejak awal bukanlah sekadar menghadiri agenda seremonial pembangunan. Ia menceritakan bahwa dirinya sempat menerima rombongan pengusaha yang berencana membangun pusat data tersebut sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Jadi waktu itu ada rombongan datang ke kantor Gubernur Jawa Barat waktu itu, dibawa oleh Pak Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor. Kemudian Pak Mulyadi membawa rombongan pengusaha yang akan membangun data center,” kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jumat (2/10/2026).

“Kemudian saya terima di Gedung Sate, dan saya selalu memastikan aspek administratifnya harus terpenuhi dan harus lancar karena ini investasi. Kemudian beberapa hari setelah itu, saya telepon, ‘Besok saya mau ke situ’. Saya mau mengecek ke lapangan bagaimana kondisinya. Dan kemudian saya datang,” lanjutnya.

Dedi menambahkan bahwa ia secara pribadi mendatangi lokasi proyek pada 28 Juli 2026. Saat itu, ia langsung menanyakan kelengkapan perizinan proyek kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Saya datang sendiri untuk mengecek lapangan. Tanggal 28 Juli itu jelas, saya nanya, izinnya sudah keluar belum? Pengusahanya mengatakan izinnya sudah keluar karena izinnya itu izin PMA, izinnya di pusat melalui OSS ya,” ungkapnya.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Dedi menyebutkan bahwa dua persyaratan penting, yaitu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang merupakan kewenangan Pemkab Purwakarta, belum diterbitkan.

“Kemudian yang kedua, yang menjadi kewenangannya adalah kewenangan kabupaten. Kewenangan kabupaten dua, amdal dan PBG. Maka saya waktu itu bertanya, IMB-nya sudah keluar belum? Kata Pak Bupatinya, belum. Saya bilang, ‘Pak Bupati, percepat izinnya, jangan lama-lama’. Kata Bupatinya,” ucapnya.

Dedi juga meluruskan anggapan publik bahwa kedatangannya ke lokasi proyek berkaitan dengan agenda peresmian pusat data tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungannya merupakan inisiatif pribadi untuk memastikan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dan itu diberlakukan pada siapa pun. Setiap ada investasi, BDx, saya langsung datang memastikan izinnya lancar. Saya nanganin karena saya concern terhadap investasi. Jadi tidak ada peresmian,” tegasnya.

Namun, setelah proyek tersebut menjadi sorotan publik, persoalan perizinan kembali mencuat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembangunan sementara dihentikan karena dokumen amdal dan PBG belum rampung.

Tinggalkan komentar