JAKARTA – Dugaan penipuan dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta mencuat setelah seorang warga Jakarta Timur, Wintarko Setiawan (31), mengaku menjadi korban senilai Rp 70 juta. Pelaku yang diduga melakukan penipuan ternyata adalah seorang petugas damkar aktif.
Menanggapi kasus ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan arahan tegas. Ia meminta agar oknum petugas yang terlibat segera dipecat dan praktik penipuan semacam ini harus diberantas tuntas dalam proses rekrutmen damkar.
“Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,” ujar Heru di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan tersebut di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Heru Budi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ia menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum.
“Saya sebagai Penjabat Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum. Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapa pun pejabat itu, begitu tahu dilakukan,” katanya. “Walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian tidak ada tawar-menawar untuk hal tersebut,” tambahnya.
Polisi Benarkan Pelaku Anggota Damkar
Kepolisian membenarkan bahwa terduga pelaku penipuan tersebut merupakan anggota damkar dari Jakarta Timur. Kasi Humas Polres Jaktim, AKP I Made Budi, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Kamis (1/10/2026).
Budi menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan penipuan rekrutmen damkar tersebut telah diterima oleh Polres Jaktim. Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap terlapor, ia mengaku belum memiliki informasi lebih lanjut.
“Laporan sudah diterima oleh polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Penipuan
Menurut keterangan Wintarko yang dilansir dari Antara, dugaan penipuan ini bermula pada Agustus 2025. Saat itu, ia berbincang dengan seorang rekan kerjanya yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kramat Jati. Wintarko mengaku pernah mengikuti seleksi petugas damkar pada periode 2018-2019 namun tidak lolos.
“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak damkar, katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” ujar Wintarko menceritakan awal mula tawaran tersebut.
Wintarko kemudian meminjam uang sebesar Rp 70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Dana tersebut telah diserahkan, namun janji untuk meloloskan dirinya sebagai petugas damkar tidak pernah terwujud.
“Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji saja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar,” keluh Wintarko.
Merasa tidak ada kepastian, Wintarko mencoba menghubungi pihak yang diduga pelaku melalui WhatsApp untuk meminta kejelasan. Ia bahkan menyampaikan niatnya untuk melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
“Dia juga malah menantang saya bilang ‘Silakan saja lapor ke polres, saya akan ikuti prosedur dari polres juga segala macam’. Dari situ lah saya akhirnya melapor,” ucapnya.
Wintarko melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada awal Agustus. Hingga kini, ia belum menerima perkembangan signifikan terkait laporannya. Pada Senin (28/9), Wintarko kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk menanyakan status laporannya.
Akibat pinjaman tersebut, Wintarko mengaku harus membayar cicilan sekitar Rp 2,1 juta per bulan, termasuk bunga bank. Ia sangat berharap penanganan laporannya dapat berjalan lancar agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan, terutama terkait uang yang telah ia keluarkan demi janji masuk sebagai petugas damkar.