Puan Maharani Minta Evaluasi Perlindungan Anak Pasca Kasus Bullying Maut di Surabaya

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus perundungan yang berujung pada kematian seorang anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun di Surabaya. Peristiwa tragis yang menimpa Zulkarnain Abdil Aziz ini mendorong Puan untuk mendesak dilakukannya evaluasi kebijakan terkait perlindungan anak.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (20/10/2026). Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencegahan perundungan dan mekanisme pendampingan anak ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Puan menjelaskan bahwa anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan dalam berkomunikasi atau meminta pertolongan ketika mengalami kekerasan. Oleh karena itu, perlindungan mereka memerlukan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. “Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Menyinggung kasus serupa yang terjadi pada anak SD di Pemalang hingga meninggal dunia, Puan menegaskan bahwa evaluasi kebijakan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius. “Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya,” ujar Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mendorong evaluasi terhadap ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses. Selain itu, penguatan pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan juga dinilai penting. “Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” tegasnya.

Puan menambahkan, keluarga dan pendamping perlu dibekali informasi mengenai cara mengenali tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai, dan mengakses bantuan profesional. Kejadian di Surabaya sendiri melibatkan dua pelaku yang masih berusia 10 dan 8 tahun, yang merupakan anak tetangga korban.

Peristiwa pilu itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban, Zulkarnain Abdil Aziz, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan. Menurut penuturan orang tua korban, Selaras Abdul, kejadian terjadi pada 12 September 2026 sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu, istrinya mendapati korban dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya, dengan tali sepatu menjerat lehernya.

Setelah tali sepatu dilepas, korban sempat dibawa ke RSUD Eka Candrarini oleh warga. Namun, nyawa Zulkarnain tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan komentar