JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan jaminan bahwa Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) di kawasan Kota Bambu, Jakarta Barat, akan segera direvitalisasi. Kepastian ini menyusul adanya laporan mengenai fasilitas JPO yang dinilai belum ramah bagi penyandang disabilitas.
Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Bina Marga untuk segera menindaklanjuti perbaikan tersebut. Ia mengakui bahwa JPO Kota Bambu memiliki peran penting sebagai salah satu akses menuju sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit. Keluhan terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian utama dalam rencana perbaikan ini.
“Ya, kemarin kami sudah meminta kepada Dinas Bina Marga karena di sana itu kan ada beberapa rumah sakit, sehingga seringkali ada keluhan terutama para disabilitas, segera akan kita perbaiki,” ujar Pramono seusai acara peresmian Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).
JPO Kota Bambu terletak strategis di dekat beberapa rumah sakit, menjadikannya jalur akses penting bagi pejalan kaki yang hendak menuju RS Harapan Kita maupun RS Dharmais.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah merencanakan program penataan terhadap sejumlah JPO di Ibu Kota. Sebagian dari pekerjaan penataan ini dijadwalkan dimulai pada awal tahun 2027. Program ini merupakan inisiatif Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang tidak hanya berfokus pada penataan, tetapi juga pembongkaran JPO yang sudah tidak lagi berfungsi optimal.
“Untuk JPO sudah menjadi program pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga bahwa ada sebagian memang pelaksanaannya baru pada awal tahun depan,” kata Pramono di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat (23/10).
Pramono menjelaskan bahwa beberapa JPO yang sebelumnya direncanakan untuk dibongkar belum terealisasi karena jadwal pembongkaran memang baru ditetapkan pada periode Oktober-November 2026. Ia menekankan bahwa JPO yang tidak berfungsi tersebut tidak mengganggu arus transportasi maupun pergerakan warga karena memang sudah tidak dimanfaatkan.
“Dan itu kan sama sekali tidak mengganggu transportasi yang ada dan juga orang, karena memang JPO itu sebenarnya betul-betul sudah tidak berfungsi dengan baik, tidak difungsikanlah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses pembongkaran JPO yang sudah tidak lagi relevan. “Sehingga dengan demikian, kami segera untuk menyelesaikan itu,” imbuhnya.
Penataan dan perbaikan JPO ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam membenahi fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki. Sejumlah JPO sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan, seperti yang terjadi di Jati Padang hingga Kota Bambu.