Pramono Anung Bersama Polda Metro Jaya Siap Tertibkan Kawasan Rawan Narkoba

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menjalin sinergi dengan Polda Metro Jaya dalam upaya menertibkan sejumlah kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba. Salah satu area yang menjadi fokus utama adalah Kampung Ambon di Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/10/2026).

“Untuk Kampung Ambon, maupun Kampung Bali, maupun Kebon Kacang, dan sebagainya yang kemarin sempat kemudian dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan,” ujar Pramono.

Selain Kampung Ambon, Pramono menyebutkan bahwa beberapa kawasan lain juga akan menjadi perhatian dalam program penataan, termasuk Kampung Bali dan Kebon Kacang. Pemprov DKI juga sedang dalam proses persiapan untuk menata kawasan permukiman padat yang ada di Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa proses penataan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang mendiami kawasan tersebut. Ia memastikan bahwa upaya perbaikan tidak akan dilakukan dengan cara menggusur warga.

“Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan,” jelasnya.

Pramono memberikan contoh kondisi permukiman padat yang memprihatinkan, di mana rumah berukuran sekitar 3×4 meter dihuni oleh 15-16 orang secara bergantian dalam tiga sif. Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan hunian warga tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat setempat.

Anggaran untuk penataan kawasan tersebut direncanakan akan bersumber dari beberapa skema. Sumber pendanaan meliputi kontribusi koefisien lantai bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Budget-nya tentunya sebagian dari KLB, SLF, dan juga sebagian dari APBD,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar