JAKARTA – Permukiman kumuh bernama Kampung Pelangi di kawasan Cilandak Timur, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan karena lokasinya yang berada di tengah area elit. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan mendalami informasi mengenai kondisi dan rencana penataan wilayah tersebut.
“Kebetulan saya belum melihat ya, kalau saya jawab nanti saya ngarang. Jadi saya akan lihat dulu dan saya akan pelajari,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026).
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki program perbaikan kawasan kumuh secara bertahap di seluruh wilayah ibu kota. Perbaikan ini mencakup berbagai area, termasuk Kampung Pelangi di Jakarta Selatan.
“Tapi yang jelas bahwa tempat-tempat yang selama ini kumuh, apakah itu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan tadi juga Jakarta Selatan di Kampung Pelangi, kami akan melakukan perbaikan ke itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono menyinggung upaya penataan di Kampung Bali, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan rencana Pemprov DKI untuk memperbaiki kawasan tersebut tanpa melakukan penggusuran warga.
Menurut Pramono, penataan kawasan Kampung Bali yang membentang sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer di belakang Grand Hyatt ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa permukiman kumuh bisa diperbaiki tanpa perlu memindahkan penduduknya. Dalam proses penataan ini, warga juga akan diimbau untuk menjaga ketertiban dan mengubah pola hidup demi kerapian lingkungan.
Ia memberikan gambaran mengenai kepadatan permukiman di Jakarta, di mana satu rumah berukuran sekitar 3×4 meter bisa dihuni oleh 15 hingga 16 orang. “Maka dengan demikian, saya memutuskan 2,3 kilo di belakang Grand Hyatt itu akan kita perbaiki secara menyeluruh. Dan itu akan menjadi percontohan bahwa Jakarta juga bisa membangun, memperbaiki tanpa menggusur,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim detikProperti telah mengunjungi Kampung Pelangi pada Kamis (1/10). Aktivitas warga terlihat normal, seperti mencuci pakaian, piring, menjemur, hingga memilah barang bekas. Kampung Pelangi dikenal sebagai tempat tinggal bagi para pemulung, dengan keberadaan lapak semipermanen untuk menyimpan barang bekas seperti kertas dan kardus.
Soleh, Ketua RT 07, menjelaskan bahwa nama Kampung Pelangi mulai digunakan pada awal dekade 2020-an. Nama tersebut bukan merujuk pada tampilan warna-warni permukiman, melainkan untuk menggambarkan keberagaman penghuninya. Dahulu, area ini hanyalah lapak pemulung yang kemudian berkembang menjadi permukiman seiring bertambahnya jumlah lapak.
Saat ini, tercatat ada sekitar 150 kepala keluarga yang mendiami Kampung Pelangi, dengan jumlah pintu bangunan mencapai 222 unit di atas lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Kepadatan ini menyebabkan satu rumah bisa ditempati oleh dua hingga tiga keluarga. Kondisi ini menciptakan pemandangan yang sangat kontras dengan lingkungan sekitarnya, di mana rumah-rumah berdiri rapat dan gang-gang sempit yang sulit dilalui.