JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Manggrove Nasional (BPGMN). Bersamaan dengan itu, Mayjen Sriyanto juga dilantik sebagai Wakil Kepala BPGMN.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026) siang. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43M tahun 2026 mengenai pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Manggrove Nasional. Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo, yang kemudian diulangi oleh Satyawan Pudyatmoko dan Mayjen Sriyanto.
Pembentukan BPGMN ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan para ilmuwan dan akademisi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengelolaan lahan gambut sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak terulang kembali.
Keputusan pembentukan BPGMN ini merupakan salah satu hasil diskusi antara Presiden Prabowo dengan sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Teddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung mendengarkan pandangan para ahli untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan tersebut.
“Mendengar langsung dari para ahli menjadi langkah penting untuk memahami persoalan dari berbagai sudut pandang,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa BPGMN akan melibatkan para ilmuwan dan profesional. Keterlibatan mereka diarahkan untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan, riset, pemetaan, serta sistem deteksi dini titik panas sebagai bagian dari pengelolaan kawasan gambut yang lebih terpadu dan efektif.