JAKARTA – Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP berhasil menyikat dua kampung narkoba di wilayah DKI Jakarta, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/10/2026) ini, sebanyak 24 orang berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. “Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian di Kampung Ambon.
Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat penggerebekan di Kampung Ambon, beberapa terduga pelaku mencoba melarikan diri, bahkan ada yang nekat terjun ke sungai. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, “Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol.” Puluhan orang yang diamankan selanjutnya menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Selain narkoba jenis sabu dan ganja, petugas juga menemukan senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur, serta alat seperti etomidate dan timbangan. Di Kampung Boncos, puluhan alat isap sabu (bong) dari botol plastik turut disita. Seluruh barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga kuat berfungsi sebagai lapak peredaran sekaligus tempat mengonsumsi narkoba di Kampung Ambon. “Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut,” kata Bismo.
Modus operandi yang digunakan para pengedar beragam, termasuk menyembunyikan narkoba di dalam motor hingga rumah kos. Saat penggeledahan di Kampung Ambon, petugas mendatangi bangunan berdinding tripleks dan kayu dengan gambar bendera Israel. Di salah satu rumah yang diperiksa, ditemukan bong, pipet, dan bungkus sabu, serta seorang pria yang diduga menjalankan lapak narkoba.
Di lokasi lain, petugas menemukan STNK, emas, minuman keras, dan senjata tajam. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko dengan pintu rolling door. Dalam upaya pemantauan pergerakan pelaku, petugas mengerahkan drone dan berhasil menyita empat koper yang ditemukan di atas genting.