Polres Pemalang Janjikan Pengusutan Tuntas Kasus Bullying yang Menewaskan Bocah SD

Pemalang – Polres Pemalang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus perundungan (bullying) yang baru-baru ini terjadi dan mengakibatkan seorang siswa sekolah dasar meninggal dunia. Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari spekulasi di masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Anggaito menyusul penetapan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) oleh Pengadilan Negeri Pemalang pada 8 Oktober 2026, yang terbukti melakukan perundungan. Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk menggali informasi lebih dalam mengenai perkara tersebut.

“Polres Pemalang akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini, seperti pihak rumah sakit ataupun sekolah,” jelas Anggaito dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026). Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik.

Anggaito menambahkan bahwa komitmen Polres Pemalang dalam menuntaskan kasus ini merupakan implementasi dari Commander Wish Kapolri terkait penguatan bidang penegakan hukum. Polres Pemalang mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Ia juga mengimbau bahwa proses penegakan hukum ini berjalan terintegrasi dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. “Proses hukum berjalan secara profesional, berkeadilan, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Anggaito.

Tinggalkan komentar