JAKARTA – Jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Tiongkok berhasil dibongkar tim gabungan Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengungkapan laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab terbesar di Indonesia ini merupakan puncak dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak Februari 2026.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa jaringan tersebut terdeteksi saat mencoba mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine dari Tiongkok. Barang haram ini kemudian melalui rute yang panjang, melintasi Myanmar utara, Laos, dan Thailand, sebelum akhirnya tiba di tujuan akhir, Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026.
“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” jelas Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Identifikasi Peracik dan Pengiriman Awal
Dari penelusuran awal, polisi berhasil mengidentifikasi dua warga negara Tiongkok yang berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam jaringan tersebut. Keduanya adalah LJ (45) dan XM (42). Pada 21 Mei 2026, LJ dan XM berangkat dari Yunnan, Tiongkok, melakukan transit di Malaysia, lalu masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
Selama sekitar 10 hari di Banda Aceh, kedua WNA ini melakukan survei wilayah sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026. Jejak jaringan kembali terdeteksi pada akhir Juli 2026 dengan pengiriman metamfetamin dalam jumlah yang jauh lebih besar.
“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” ujar Suyudi. Setelah pengiriman ini, LJ dan XM kembali ke Tiongkok dan diketahui mendapat bantuan dari seorang WNI berinisial B.
Pergerakan Logistik dan Persiapan Akhir
Memasuki Oktober 2026, pergerakan jaringan memasuki tahap persiapan akhir. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali berangkat dari Kunming, Tiongkok, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, tempat mereka bertemu dengan tersangka B. Selama di Malaysia, mereka juga dibantu tersangka MN terkait akomodasi.
Penyelidikan semakin mengerucut pada 16 Oktober 2026 ketika tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen. Sehari kemudian, Sabtu (17/10), LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh dan dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn hitam. Rombongan ini kemudian tiba di sebuah ruko di kawasan Jenep pada pukul 22.26 WIB.
Pada 18 Oktober, mobil Fortuner terdeteksi bergerak dari arah Medan. Saat itu, LJ menghubungi atasannya di Tiongkok berinisial LX, mengabarkan bahwa pembuatan sabu telah dimulai. Keesokan harinya, 19 Oktober, polisi kembali mengamati pergerakan logistik ketika rombongan mobil Fortuner memindahkan koper dan kotak ke sebuah Honda Jazz putih yang diduga sebagai penerima barang.
Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti
Berdasarkan rangkaian pergerakan tersebut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika. Konsolidasi penindakan dilakukan pada 21 Oktober 2026, dan pada Kamis (22/10), tim gabungan bergerak setelah mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan LJ dan XM.
“Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie,” ujar Suyudi. Sekitar pukul 14.40 WIB, tim gabungan melakukan penindakan di ruko tersebut.
Penindakan tidak hanya terfokus di Pidie, tetapi juga meluas ke empat lokasi lain di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Di ruko Pidie, petugas mengamankan LJ bersama tersangka lainnya, F, MY, AK, dan AY. Penggeledahan lokasi mengungkap bahwa ruko tersebut ternyata berfungsi sebagai clandestine laboratory.
Di dalam laboratorium rahasia itu, polisi menemukan 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. “Menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” ungkap Suyudi. Pengungkapan ini menjadi penutup dari penyelidikan panjang terhadap jaringan narkotika internasional tersebut.