Polisi Sita Sajam dari Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bogor

Bogor – Tujuh orang remaja diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat, karena diduga akan terlibat aksi tawuran. Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti menjelaskan bahwa penangkapan ketujuh remaja itu terjadi pada Jumat (23/10) malam. Tim patroli dari Batalyon Grup 13 Kopassus yang sedang bertugas mengamankan wilayah menemukan dan mengamankan mereka.

“Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kemang untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yulita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2026).

Dari tangan para remaja yang diduga hendak tawuran, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi tiga buah senjata tajam jenis celurit atau corbek, tiga unit sepeda motor, serta beberapa unit telepon genggam.

Saat ini, ketujuh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kemang. Pihak kepolisian juga telah berupaya menghubungi orang tua serta pihak sekolah dari para remaja yang diamankan.

Yulita menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya di malam hari. Jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tawuran,” tutupnya.

Tinggalkan komentar