Sebuah insiden kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi F 1206 QE menabrak lima orang pejalan kaki, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh Eggianto Cahya Ramadhan (30), seorang mahasiswa asal Kota Depok, melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi diduga kurang konsentrasi ke kiri jalan, kemudian menabrak lima orang pejalan kaki yang berada di sebelah kiri jalan,” ujar Wangsit.
Setelah menabrak para pejalan kaki, mobil tersebut terus melaju sebelum akhirnya menghantam pohon di pinggir jalan sebelah kiri.
Akibat insiden tersebut, seorang pejalan kaki bernama M. Yosep (22) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami cedera kepala berat dan luka pada bagian perut. Empat korban lainnya, yaitu Risman (23), Agus Sopiandi (33), Nurman Nudin (19), dan Sirojudin (25), menderita luka ringan berupa luka robek di kepala dan pelipis, serta luka lecet dan memar.
“Korban meninggal dunia maupun korban luka-luka langsung dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Wangsit.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan bahwa kondisi jalan baik, dengan permukaan aspal yang lurus dan marka jalan yang jelas. Arus lalu lintas saat kejadian terpantau ramai lancar. Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai Rp10 juta.