Polisi Sita 18 Motor dan 1 Mobil Hasil Curanmor di Cileungsi

Tim Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi penampungan kendaraan hasil curian di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 18 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Selain kendaraan, petugas juga menyita sejumlah STNK, kunci kontak, dan puluhan pelat nomor kendaraan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai adanya rumah penampungan motor hasil curian. “Dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan total sembilan belas sepeda motor dan mobil, sejumlah STNK, kunci kontak, 1 unit mobil, serta puluhan pelat nomor kendaraan,” ujar Kompol Edison pada Senin (5/10/2026).

Lokasi pertama yang didatangi polisi berada di sebuah perumahan di Jatisari, Cileungsi. Di sana, petugas menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Kendaraan-kendaraan ini diduga terkait dengan tindak pidana penggelapan. Polisi turut mengamankan dua orang yang berperan sebagai joki dan penadah. Menurut keterangan pelaku, enam motor tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel.

“Selain enam sepeda motor, kita juga menemukan satu unit mobil tanpa dokumen lengkap serta puluhan pelat nomor kendaraan,” imbuh Edison.

Melanjutkan pengembangan kasus, tim kepolisian bergerak ke lokasi kedua yang berlokasi di area parkir terminal di Cileungsi. Di tempat ini, ditemukan tambahan 12 unit motor yang diduga hasil kejahatan. Kendaraan-kendaraan ini juga diduga akan dikirim ke Lampung dan wilayah Pulau Jawa menggunakan bus angkutan umum.

“Lokasi kedua yakni area parkiran terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar dua belas unit sepeda motor tanpa BPKB, berikut dua orang tukang parkir kita amankan,” kata Edison. “Berdasarkan keterangan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh dari pelaku utama, untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung dan Pulau Jawa menggunakan bus angkutan umum,” tambahnya.

Saat ini, seluruh barang bukti kendaraan dan pelaku yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku utama dalam kasus ini.

Tinggalkan komentar