Polisi Selidiki Dugaan Pencambukan di Kantor KPPG Bogor, Identitas Pelaku dan Korban Terungkap

Bogor – Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku dan korban dalam insiden pencambukan yang videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kantor KPPG Bogor, Jawa Barat. Diduga, pelaku adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berinisial GD, sementara korban adalah Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.

“Diduga pelaku penganiayaan adalah Kordinator Wilayah Purwakarta Gilang Dewata dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta Rizko Arjuna Nugraha,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam, Jumat (16/10/2026).

Tim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara telah mendatangi lokasi kejadian untuk memverifikasi peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kepala KPPG Bogor, Haidir.

“Untuk Kepala KPPG, Haidir membenarkan kejadian tersebut, karena mendengar ada suara teriakan dan menegur tidak boleh ada hal seperti ini. karena ini adalah kantor KPPG,” jelas Imam. Ia menambahkan, “Menurut kepala KPPG permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah antara ke dua belah pihak.”

Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang kedua pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. “Ya kita akan mengundang kedua pihak untuk mengklarifikasi terkait kejadian tersebut. Tadi malam anggota ke lokasi kejadian, tetapi kedua orang tersebut kan memang orang Purwakarta, mereka sudah kembali ke Purwakarta,” kata Enjo.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dicambuk di dalam salah satu ruangan kantor KPPG Bogor viral di media sosial. Kepala KPPG Bogor Haidir mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Haidir menyatakan pihaknya masih mendalami pemicu kekerasan tersebut dan telah berkoordinasi dengan BGN untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku. “Pertama memang kemarin kami secara langsung sudah menegur dengan keras terhadap kedua SPPI tersebut, dan menyampaikan bahwa itu tidak boleh terjadi,” kata Haidir, Jumat (16/10/2026). Ia melanjutkan, “Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pimpinan kami di Jakarta (Kepala BGN) untuk mendapatkan arahan, seperti apa nanti mungkin funishmen yang akan diberikan.”

Tinggalkan komentar