Polisi Bantah Pungli di Tahanan Polres Bekasi Kota, Uang Koordinasi Ternyata dari Sesama Tahanan

JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota angkat bicara terkait narasi viral mengenai ‘uang koordinasi’ yang diminta dari pembesuk tahanan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada permintaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel mereka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus, menyatakan bahwa Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan mendalam dan klarifikasi atas isu yang beredar. Hasilnya, dugaan pungutan liar tersebut ternyata bukan berasal dari anggota kepolisian.

“Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan,” tegas Kompol Verdika Bagus pada Kamis (20/6/2024).

Verdika juga memberikan klarifikasi terkait narasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh personel kepolisian. Menurut hasil pemeriksaan oleh Paminal, tidak ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut,” tambahnya.

Narasi mengenai ‘uang koordinasi’ ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah akun mengunggah pengalamannya yang mengaku diminta sejumlah uang saat hendak membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota. Dalam unggahannya, wanita tersebut turut memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi permintaan ‘uang koordinasi’.

Postingan lain juga menampilkan bukti transfer pembayaran melalui mobile banking senilai total Rp 1 juta, yang ditransfer dalam dua kali pembayaran. Polisi menegaskan akan terus menelusuri lebih lanjut terkait asal-usul permintaan tersebut.

Tinggalkan komentar