PKS Terima Draf RUU Pencegahan LGBTQ dari MUI, Siap Perjuangkan di DPR

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyerahan draf ini dilakukan saat pertemuan silaturahmi antara kedua lembaga di kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (6/10).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf (AM). PKS dan MUI menyatakan memiliki perhatian besar terhadap penguatan ketahanan keluarga dan pencegahan penyebaran LGBTQ.

Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima naskah akademik beserta draf RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI. Ia menegaskan komitmen PKS untuk mendorong pembahasan RUU tersebut melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi. Kita menghadapi berbagai permasalahan moral yang semakin serius, khususnya LGBTQ. PKS telah menerima naskah akademik dan draft RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ dari MUI dan insya Allah siap memperjuangkannya di Baleg DPR,” kata Almuzzammil dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan LGBTQ harus dilakukan secara proporsional, yaitu mencegah dan menghentikan tindakan serta propaganda LGBTQ, sembari tetap membuka ruang pembinaan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.

Selain isu LGBTQ, pertemuan PKS dan MUI juga membahas gagasan RUU Ekonomi Syariah. Menurut Almuzzammil, RUU ini sangat diperlukan sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral ekonomi syariah yang saat ini masih terfragmentasi.

“Kita mendiskusikan perlunya omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral yang saat ini masih terfragmentasi,” jelasnya.

Isu Palestina juga menjadi salah satu topik pembahasan. Almuzzammil menekankan pentingnya solidaritas bangsa Indonesia terhadap Palestina yang tidak boleh padam.

“Solidaritas Indonesia untuk Palestina tidak boleh pernah padam. Ini bukan hanya persoalan agama, tetapi persoalan kemerdekaan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi kita yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Palestina di Indonesia. PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan seluruh komponen bangsa untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Tinggalkan komentar