Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memberikan apresiasi kepada PT Petrokimia Gresik (Persero) atas pengembangan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan industri hijau di Indonesia, di mana karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan dari proses industri ditangkap dan dimanfaatkan kembali menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Sarmuji menilai proyek percontohan CCU di Petrokimia Gresik sebagai langkah krusial dalam pengembangan industri yang ramah lingkungan di Indonesia. Ia berharap teknologi ini dapat membuka peluang penerapan yang lebih luas pada sektor industri lainnya di masa depan.
“Ini akan menjadi sejarah bagi Petrokimia Gresik sebagai industri yang menjadi pionir bagi penerapan Carbon Capture and Utilization. Ini akan kita sebarluaskan karena proyek percontohan ini menghasilkan manfaat yang besar,” ujar Sarmuji usai meninjau perkembangan proyek percontohan teknologi CCU di Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (17/10/2026).
Sebagai perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding PT Pupuk Indonesia (Persero), Petrokimia Gresik berpotensi menjadi pelopor penerapan teknologi CCU di Indonesia. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Perindustrian, Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik, dan UWin Resources Regeneration Inc. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pengembangan teknologi pengurangan emisi sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi melalui pemanfaatan karbon hasil proses industri.
Sarmuji menjelaskan bahwa teknologi CCU memungkinkan penangkapan karbon dioksida dari proses industri untuk kemudian dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomi, salah satunya adalah soda ash atau natrium karbonat. Berdasarkan hasil evaluasi proyek percontohan, teknologi ini mencatat efisiensi penangkapan CO₂ yang sangat tinggi, berkisar antara 91,48 hingga 97,79 persen. Pengujian kedua pada Mei 2026 berhasil menghasilkan soda ash dengan kadar natrium karbonat (Na₂CO₃) mencapai 99,12 hingga 99,73 persen, yang telah dinyatakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 06-0598-1989 berdasarkan evaluasi teknis.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan potensi manfaat ganda dari teknologi CCU bagi industri. Teknologi ini tidak hanya mendukung penurunan emisi karbon, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi. Potensi ini membuka peluang bagi industri untuk menjalankan dekarbonisasi tanpa harus memandang penerapan teknologi ramah lingkungan semata-mata sebagai tambahan biaya. Meskipun demikian, pengembangan menuju skala industri masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
“Tentu harus kita evaluasi terus-menerus supaya ini bisa berlaku sebagai sebuah skala industri, bukan hanya pilot project. Kita akan punya roadmap ke sana,” jelasnya.