Perwira TNI Terlibat Markas Judi Online, Polisi Militer Lakukan Investigasi

JAKARTA – Sebuah investigasi tengah dilakukan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait dugaan keterlibatan seorang perwira TNI dalam aktivitas markas judi online. Perwira yang dimaksud adalah Letkol (Inf) Arman, yang diduga terkait dengan operasional judi online di sebuah rumah dinas yang berlokasi di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa Letkol Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. “Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026). Namun, Nas belum merinci peran spesifik Letkol Arman dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa investigasi masih terus berlangsung untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum TNI dalam temuan markas judi online di rumah dinas itu.

“Itu yang sedang didalami,” jelas Nas, seraya menambahkan, “Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya.”

Sebelumnya, sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung dilaporkan diduga berfungsi sebagai markas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, total 11 warga sipil berhasil diamankan. Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya pada Kamis (8/10) menyatakan, “Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.”

Kesebelas orang yang diamankan diduga berperan sebagai operator judi online. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak TNI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemilik rumah dinas tersebut. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah pemilik rumah dinas tersebut mengetahui aktivitas judi online yang berlangsung di kediamannya. “Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas pada Jumat (9/10).

Tinggalkan komentar