DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan ganjil genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya. Perpanjangan ini berlaku hingga Jumat, 23 Oktober 2026.
“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti,” ujar Koster kepada awak media di FT Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).
Koster menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap ini merupakan salah satu dari sejumlah langkah yang telah diterapkan untuk mengatasi kelangkaan BBM di Bali, di samping kebijakan lain seperti pembelajaran daring dan work from home (WFH).
Menurut pantauan, penyaluran BBM ke sejumlah SPBU yang menerapkan sistem ganjil genap sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) dilaporkan berjalan lancar. Antrean kendaraan di beberapa SPBU juga menunjukkan penurunan signifikan, bahkan beberapa SPBU dilaporkan sudah tidak terlihat antrean sama sekali.
“Hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak. Bahkan sudah enggak ada antrean di beberapa SPBU, sudah ada di dalam terminal SPBU,” ungkapnya.
Dalam sebuah rapat koordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Koster menyampaikan bahwa stok BBM saat ini diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Bali selama 11 hingga 12 hari ke depan. Pihaknya juga memastikan bahwa pasokan akan terus ditingkatkan.
“Tadi di rapat Pak Menteri sudah memberikan arahan stoknya ada, cukup sampai 11-12 hari ke depan, dan bahkan akan ditingkatkan lagi. Dan juga kami di daerah akan membantu pelaksanaan tugas PT. Pertamina ini di lapangan,” katanya.