Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang polisi menghentikan mobil Toyota Fortuner di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa polisi itu menerima “salam tempel” dari pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap.
Dalam rekaman yang viral, terlihat polisi menghentikan mobil dengan nomor polisi B-679-JAB. Interaksi antara polisi dan pengemudi terekam, dan kemudian tangan polisi terlihat masuk ke dalam kaca mobil, yang oleh sebagian pihak dinarasikan sebagai tindakan pungutan liar (pungli).
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di lampu merah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Oktober 2028. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan meminta keterangan dari anggota yang bertugas dan pengemudi mobil tersebut.
“Hasil klarifikasi menyatakan bahwa petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan mengembalikannya setelah diperiksa. Pengendara juga membantah adanya pungutan uang dalam kejadian tersebut,” demikian keterangan akun TikTok Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, seperti dikutip pada Senin (12/10/2026).
TMC Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta terungkap. “Mari bijak dalam bermedia sosial, jangan terburu-buru menyimpulkan sebelum fakta terungkap. Pastikan informasi yang dibagikan telah terverifikasi,” tegas TMC Polda Metro.
Klarifikasi Pengemudi
Dalam unggahannya, TMC Polda Metro Jaya turut menyertakan video klarifikasi dari pengemudi mobil tersebut. Ia menjelaskan duduk perkara sebenarnya di balik video viral yang menimbulkan narasi dugaan pungli.
“Saya adalah pengemudi mobil B-679-JAB yang viral di medsos,” ujar pengemudi tersebut.
Pengemudi itu mengakui kesalahannya mengemudikan kendaraan pada saat penerapan aturan ganjil-genap. Diketahui, kejadian itu berlangsung pada tanggal genap, Kamis (8/10/2026), sementara pelat nomor mobilnya adalah ganjil.
“Saya sadar sekali bahwa itu adalah tanggal genap, sedangkan mobil saya ganjil,” katanya.
Ia kemudian melihat seorang polisi menghampirinya dan langsung meminta maaf atas pelanggarannya. Menurut pengemudi, polisi tersebut tidak meminta uang sepeser pun, melainkan hanya meminta Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pak polisi tersenyum dengan baik dan dia hanya minta SIM saya, tanpa minta uang sepeser pun. Sayanya kasih KTP, terus dia jawab lagi pak saya (minta) SIM sambil tersenyum, lalu saya jawab ‘oh iya maaf’,” bebernya.
Setelah memberikan SIM, anggota polisi tersebut memeriksanya dan mengembalikannya. “Setelah dikasih SIM, dia tidak minta sepeser pun seperti dinarasikan di media sosial. Dia kembalikan SIM saya, lalu bilang selamat jalan dan hati-hati di jalan, sudah,” tuturnya.
Pria tersebut menambahkan, ia merasa kecewa terhadap pengemudi mobil di belakangnya yang merekam kejadian itu dan menyebarkannya dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.