Penerimaan Negara Bukan Pajak Imigrasi Lampaui Target, Capai Rp 8,68 Triliun

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaporkan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga pertengahan Oktober 2026. Angka ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026, mencapai 101,88 persen dari target imigrasi.

Pendapatan yang terkumpul sejak awal tahun ini didominasi oleh sektor visa dan izin keimigrasian. Kontribusi terbesar berasal dari penerimaan visa yang mencapai Rp 4,7 triliun, disusul oleh penerbitan paspor yang menyumbang Rp 2,1 triliun.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menilai bahwa kebijakan keimigrasian yang diterapkan telah berhasil menarik wisatawan berkualitas yang berkontribusi positif terhadap perekonomian negara. “Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.

Selain visa dan paspor, PNBP juga diperoleh dari izin keimigrasian dan re-entry permit senilai Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp 270 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, perolehan PNBP tahun ini menunjukkan surplus sebesar Rp 510 miliar.

Hendarsam menambahkan bahwa di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia tetap diakui sebagai salah satu destinasi wisata dunia yang menarik. Ia juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2026, tercatat 5.310 Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi, dengan 3.950 di antaranya masuk dalam daftar cekal.

Untuk mempermudah pelayanan, Imigrasi telah meluncurkan platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pembayaran langsung menggunakan kartu kredit. Fasilitas ini menghilangkan kebutuhan pemohon visa akan agen atau penjamin. Selain itu, keberadaan hampir 300 autogate di tempat pemeriksaan imigrasi utama juga turut memperlancar arus kedatangan dan keberangkatan.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi,” tutur Hendarsam. Ia menegaskan bahwa kemudahan tersebut dihadirkan melalui ekosistem yang seamless, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi.

Lebih lanjut, Hendarsam menjelaskan bahwa Imigrasi juga memperluas jangkauan pelayanannya melalui program ‘jemput bola’ permohonan paspor, seperti program Paspor Ceria (Pasporia) yang digelar di ruang publik pada akhir pekan. Penambahan kantor imigrasi baru dan unit pelayanan keimigrasian di berbagai daerah juga dilakukan untuk melayani masyarakat di luar jam kerja reguler.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar