JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, beserta grup musiknya, Israel and New Breed, di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (5/10/2026).
Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada satupun pengajuan izin resmi yang diterima oleh pemerintah terkait rencana konser tersebut. “Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel and New Breed di Indonesia,” ujar Yusril.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa konser tersebut awalnya direncanakan digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, namun kemudian dibatalkan dan dipindahkan ke lokasi lain di ibu kota. Yusril menekankan bahwa belum ada pihak panitia yang mengajukan permohonan izin secara resmi. “Jadi kami setelah juga melakukan koordinasi dengan Menko Polkam, dengan kepolisian juga, dan dapat diketahui bahwa sampai hari ini pihak panitia sebenarnya belum pernah mengajukan izin untuk melakukan pertunjukan ini,” ungkapnya.
Menanggapi adanya permintaan dari beberapa tokoh yang mendesak pembatalan izin konser, Yusril kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak relevan karena belum ada pengajuan izin yang masuk. “Jadi meskipun ada juga permintaan dari beberapa tokoh supaya pemerintah membatalkan izin pertunjukan musik ini, kami ingin tegaskan bahwa sampai hari ini belum pernah ada permohonan izin untuk melakukan pertunjukan itu di Jakarta,” paparnya.
Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk memantau pergerakan Israel Houghton. Hingga kini, belum ada pengajuan visa yang diajukan oleh musisi asal AS tersebut untuk keperluan konser di Jakarta. “Begitu juga sampai hari ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang pada intinya menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada permohonan visa yang diajukan oleh musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton tersebut,” jelas Yusril.
Pemerintah juga telah mengantisipasi kemungkinan kedatangan Israel Houghton menggunakan mekanisme visa on arrival. “Dan kami juga sudah mengantisipasi kemungkinan kalau yang bersangkutan datang menggunakan visa on arrival,” imbuhnya.