Oknum Damkar Diduga Tipu Warga Rp 70 Juta, Pemprov DKI Tegaskan Akan Pecat

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan meminta pelaku segera dipecat jika terbukti bersalah.

“Saya sudah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat saja,” ujar Anies di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Anies meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penipuan. Ia menekankan bahwa praktik penipuan tidak memiliki tempat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tidak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga Jakarta Timur bernama Wintarko Setiawan (31) melaporkan dugaan penipuan terkait rekrutmen petugas pemadam kebakaran DKI yang membuatnya kehilangan Rp 70 juta. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah seorang anggota Damkar Jakarta Timur.

“Iya pelaku terduga anggota Damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi kepada wartawan, Kamis (1/10).

Budi menambahkan bahwa laporan penipuan rekrutmen Damkar tersebut telah diterima oleh Polres Jakarta Timur. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Laporan sudah diterima oleh Polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi,” ujarnya.

Tinggalkan komentar