Mensos Pastikan Penanganan Kasus Perundungan di Sekolah Rakyat Pati, Fokus Rehabilitasi

JAKARTA – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan siswa di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah dilakukan sesuai prosedur. Fokus utama penanganan ini adalah pada pendekatan rehabilitasi bagi siswa yang terlibat serta upaya mitigasi atau pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Gus Ipul menyampaikan bahwa kejadian ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan, mitigasi, dan pencegahan di lingkungan sekolah. “Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (11/10/2026).

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul usai menghadiri sebuah kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/10) malam. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat untuk mendiskusikan langkah penanganan terbaik. Pendekatan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga pemulihan kondisi psikososial siswa agar mereka dapat kembali bersemangat mengikuti proses pembelajaran.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” jelas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa siswa di Sekolah Rakyat berasal dari beragam latar belakang, yang terkadang dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam proses adaptasi terhadap sistem sekolah berasrama. Oleh karena itu, pendampingan intensif dari para guru dan tenaga kependidikan menjadi sangat krusial.

“Itu mungkin ada kesalahpahaman, atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana, sudah dilakukan komunikasi dengan orang tuanya,” ungkap Gus Ipul. Ia menegaskan komitmennya bahwa di lingkungan Sekolah Rakyat, tiga dosa besar dunia pendidikan, yaitu perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi, tidak boleh ditoleransi, baik yang dilakukan oleh siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada guru atau tenaga kependidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, untuk siswa, prioritas utama adalah proses rehabilitasi, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur dan latar belakang yang beragam. “Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya mungkin rehabilitasi, mungkin akan ada rehabilitasi,” kata Gus Ipul, seraya menambahkan, “Tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada.”

Selain penanganan yang sedang berjalan, Gus Ipul juga menyatakan bahwa Sekolah Rakyat akan terus dibenahi. Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan menjadi elemen penting dalam mewujudkan Sekolah Rakyat sebagai lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa. “Kita akan coba mitigasi, kita akan terus perkuat pengendalian, kita akan berkuat pencegahan supaya hal-hal itu tidak terjadi,” tegasnya.

Melalui langkah penanganan dan evaluasi yang berkelanjutan, Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk memastikan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan yang mampu melindungi, mendukung tumbuh kembang, serta membangun karakter anak-anak didik.

Tinggalkan komentar