JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan mengenai dampak negatif dari penyimpangan yang dilakukan oleh oknum. Ia menekankan bahwa tindakan satu orang dapat mencoreng nama baik institusi secara keseluruhan.
“Ingat ya bahwa rekan-rekan, satu orang yang melakukan, yang lain kena. Kasihan itu yang sudah berusaha baik,” ujar Menteri Agus dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis (15/10/2026). Ia menyatakan rasa frustrasinya terhadap ulah oknum pegawai dan bahkan menyebutkan bahwa oknum yang tidak mau berubah perlu ‘dipukul’.
Menteri Agus menegaskan bahwa evaluasi kinerja telah berulang kali dilakukan. Ia berulang kali pula menyampaikan kepada para pegawai pemasyarakatan pentingnya memiliki rasa kepemilikan terhadap lembaga ini agar timbul kesadaran untuk menjaga nama baik institusi. “Untuk kesekian kali kita lakukan evaluasi dan analisa terhadap beberapa kejadian yang masih terjadi di jajaran pemasyarakatan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa posisinya beserta jajaran pimpinan tinggi lainnya bersifat sementara. “Yang punya institusi ini rekan-rekan,” tegasnya kepada para pegawai pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia berharap agar antarpegawai pemasyarakatan dapat menjaga kekompakan dan soliditas, sehingga saling menghargai sesama pegawai yang serius berupaya melakukan perbaikan.
Menteri Agus juga menyinggung mengenai kebijakan desentralisasi bahan makanan (bama) untuk penghuni rutan dan lapas. Ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut telah diberikan kepada jajaran wilayah sejak awal masa jabatannya, termasuk pengelolaan wartel, kantin basah, dan koperasi. “Semua sudah kita kasih kewenangan ke bawah. Contohnya bama (bahan makanan untuk penghuni rutan dan lapas), saya minta untuk kerja sama dengan pengusaha lokal. Kalau praktiknya nggak, ya jangan salahkan saya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kantin dan koperasi yang memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada pegawai, serta kantin basah dan wartel, sebenarnya merupakan peluang bagi para pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan. “Ini bisa dilakukan,” lanjutnya.
Menteri Agus berharap agar pengelolaan bama hingga koperasi dapat dilakukan secara profesional dan terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai lapas dan rutan. Terakhir, ia mengajak Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan jajarannya untuk menjadikan kasus-kasus penyimpangan oknum yang menjadi sorotan publik sebagai momentum untuk melakukan perbaikan. “Harapan saya rekan-rekan makin bisa sejahtera tanpa melakukan hal-hal penyimpangan-penyimpangan yang pada akhirnya bisa merugikan diri rekan-rekan sendiri,” ucapnya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap institusi pemasyarakatan yang sudah berusaha berbenah namun masih dicoreng oleh kelakuan sebagian pegawai. “Kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini menjadi momentum buat kita untuk melakukan perbaikan dan pembenahan tata kelola,” pungkasnya.