Mendagri Dorong Pembangunan Jalan Malinau-Nunukan Prioritas 2027-2029

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendesak percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, khususnya ruas Malinau-Nunukan. Pemerintah berencana membagi tahapan pembangunan jalan tersebut berdasarkan ruas prioritas dan kebutuhan anggaran, yang dijadwalkan berlangsung antara tahun 2027 hingga 2029.

Dorongan ini disampaikan Tito, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), dalam sebuah rapat koordinasi dengan Bupati Malinau di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Mendagri, kondisi akses jalan yang masih terbatas menjadi salah satu kendala utama bagi mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi logistik di kawasan perbatasan.

“Saya selaku Mendagri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, melihat ada hal yang perlu dikerjakan di perbatasan Kalimantan Utara terutama. Akses jalan di perbatasan ini tidak bagus dan itu berpengaruh kepada sistem logistik masyarakat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (6/10/2026).

Tito menjelaskan bahwa konsep pembangunan akses Malinau-Nunukan sebelumnya telah didiskusikan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kementerian Pekerjaan Umum. Estimasi total kebutuhan pembangunan seluruh akses jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun.

“Tadi kita diskusikan, sebaiknya di-breakdown. Tahun 2027 mau mengerjakan mana, 2028 mengerjakan mana, dan 2029 mengerjakan mana. Hitung anggaran per tahunnya berapa, itu yang harus disampaikan ke Bapak Presiden,” jelas Tito.

Sebagai bagian dari upaya pengawalan, BNPP RI akan melaporkan rencana pembangunan ini kepada Presiden untuk menentukan mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pembangunan jalan Malinau-Nunukan.

Mendagri mengusulkan agar rapat koordinasi dapat diselenggarakan secara berkala, setiap tiga atau empat bulan. Forum ini diharapkan dapat melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, TNI, Kementerian Pertahanan, Kemendagri, kementerian terkait urusan kehutanan dan lingkungan hidup, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan pemerintah kabupaten setempat.

Selain itu, instansi pelaksana diminta untuk menyusun rencana kerja bulanan dengan target yang terukur. Hal ini bertujuan agar perkembangan pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Sehingga kita yakinkan betul bahwa pembangunan jalan ini bukan setelah rapat lalu bubar begitu saja, tapi betul-betul di-follow up,” pungkasnya.

Percepatan pembangunan jalan Malinau-Nunukan diharapkan tidak hanya mampu memangkas keterisolasian wilayah, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan dasar, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi. Peningkatan konektivitas ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan Kalimantan Utara.

Tinggalkan komentar