JAKARTA – Perselisihan terkait penggunaan petasan saat acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya memilih jalur hukum setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan tidak mencapai kata sepakat. Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, menyatakan bahwa persoalan ini sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan kepolisian.
“Karena sudah masuk di ranah hukum atau kepolisian. Sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian,” ujar Dina Rosdina pada Selasa (6/10/2026). Sebelumnya, pihak kelurahan telah berupaya memediasi dua pihak yang berselisih. Meskipun mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, warga yang merasa dirugikan tetap bersikeras menempuh jalur hukum.
Dalam mediasi yang telah dilaksanakan, beberapa kesimpulan penting berhasil dicapai. Pertama, panitia penyelenggara mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi. Mereka beranggapan bahwa acara keluarga besar tidak memerlukan izin formal dan cukup dilaporkan ke RT/RW setempat. Kedua, penyelenggara mengakui kesalahannya terkait pemasangan kembang api pada jam istirahat masyarakat yang dinilai mengganggu banyak pihak.
Selanjutnya, penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan berjanji membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, atas permohonan tersebut, para warga yang merasa dirugikan menyatakan keberatan dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Rekaman video beredar memperlihatkan acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, diprotes warga hingga berujung kericuhan. Warga merasa terganggu karena acara tersebut dibarengi dengan penyalaan petasan hingga Sabtu (3/10) dini hari.
Kericuhan diduga bermula dari penggunaan petasan yang terus dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut membuat warga merasa terganggu dan tidak bisa beristirahat. Dalam video yang viral, seorang ibu terlihat memprotes penyalaan kembang api yang berlangsung hingga dini hari dan mengganggu waktu istirahat warga. Disebutkan pula bahwa sejumlah anak terbangun dan menangis akibat suara petasan tersebut.
Situasi semakin memanas ketika seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus menyampaikan keluhannya kepada penyelenggara. Ibu tersebut mengungkapkan bahwa penyalaan petasan membuat anaknya mengalami tremor. Beberapa warga berupaya menenangkan ibu tersebut, namun sebagian peserta acara justru bereaksi marah dan melontarkan sebutan yang tidak pantas. Ketegangan sempat terjadi ketika ibu tersebut mencoba meminta panitia untuk datang, namun beberapa warga justru terlihat mengintimidasi korban.