Maulana Bungaran Resmi Jadi Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Gantikan Silmy Karim

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan ini menjadikan Maulana Bungaran sebagai pengganti Silmy Karim dalam posisi tersebut.

Penunjukan Maulana Bungaran sebagai Wamen Imipas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Keputusan ini resmi mengukuhkan posisinya dalam kabinet.

Maulana Bungaran, yang lahir di Dumai dan berdomisili di Kota Depok, dikenal sebagai seorang advokat. Ia menempuh pendidikan menengah di SMUN 9 Lampung dan lulus pada tahun 1997. Perjalanan akademisnya dilanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), di mana ia meraih gelar sarjana hukum (S.H.) pada tahun 2003. Gelar magister hukum (M.H.) kemudian ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 2018.

Sebelum mengemban tugas sebagai Wamen Imipas, Maulana Bungaran memiliki rekam jejak yang solid di bidang advokasi hukum serta organisasi kepartaian. Pengalaman profesionalnya meliputi:

  • Tim Advokat Prabowo-Gibran: Beliau merupakan bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
  • Partai Gerindra: Menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan juga Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra untuk periode 2020-2023.
  • Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya: Beliau memegang posisi sebagai ketua umum pada periode 2022-2023.
  • Advokat Cinta Tanah Air (ACTA): Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai wakil ketua organisasi ini pada periode 2016-2023.

Tinggalkan komentar