JAKARTA – Seorang pria berinisial RS gagal melancarkan aksinya saat mencoba mencuri sepeda motor di area parkir basement sebuah apartemen di Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, peristiwa percobaan pencurian ini terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di area parkir apartemen sebelum pergi beristirahat.
Tak lama berselang, korban menerima informasi dari seorang saksi mengenai adanya dugaan percobaan pencurian terhadap kendaraannya. Aksi pelaku diketahui saat ia meninggalkan motor curian di area lobi apartemen. Korban kemudian bergegas menuju lobi untuk mengambil kembali sepeda motornya dan memindahkannya ke lokasi parkir semula.
“Ketika korban sedang bekerja. Ia kembali mendapat informasi dari saksi lainnya bahwa seorang pria telah diamankan oleh petugas keamanan apartemen di pos sekuriti,” ujar Bobby dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah berupaya mengambil sepeda motor korban. Ia masuk ke area parkir basement dan mencoba memasukkan kunci ke sejumlah kendaraan. Setelah menemukan kunci kontak yang cocok, pelaku diduga menyalakan motor korban dan berusaha membawanya keluar dari area apartemen.
Pelaku mencoba melarikan diri dengan menerobos pembatas jalan, namun aksinya terhenti. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP.