BEKASI – Pihak manajemen Mega Bekasi Hypermall (MBH) mengecam keras aksi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di fasilitas toilet mal tersebut. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah rekaman video seorang pria yang diduga mengintip pria lain di bilik toilet viral di media sosial.
Melalui akun Instagram resminya, @megabekasihypermall, manajemen MBH menyatakan sikap tegas. “Manajemen MBH mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan tidak menoleransi tindakan yang melanggar privasi, martabat, serta rasa aman setiap individu,” demikian pernyataan yang dirilis pada Selasa (13/10/2026).
Pihak mal menyampaikan keprihatinan mendalam dan empati kepada korban atas kejadian yang berlangsung pada akhir pekan lalu. Mereka menegaskan pentingnya menghormati privasi korban. MBH juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, manajemen MBH berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan. Tujuannya adalah mewujudkan lingkungan pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung serta karyawan, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Polisi Selidiki Kasus
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di toilet mal tersebut. Laporan awal menyebutkan, korban sedang menggunakan bilik toilet ketika merasa diintip oleh seseorang dari bilik sebelah. Korban kemudian merekam aksi pelaku tersebut hingga rekaman itu menjadi viral.
Dalam narasi yang beredar, korban yang berinisial MEPP (40) terlihat mengintip dari atas bilik toilet sambil melakukan tindakan tidak senonoh. Korban segera mengamankan pelaku dan membawanya ke petugas keamanan mal.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengonfirmasi bahwa polisi telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 19.00 WIB. “Berawal dari pelapor atau korban sedang ke toilet 2 karyawan di TKP. Lalu melihat terduga pelaku sedang mengintip dari toilet sebelah (toilet 3) dan Pelapor berinisiatif langsung merekam pelaku yang sedang mengintip tersebut dan membawanya ke pos sekuriti,” jelas Suparyono kepada wartawan pada Senin (12/10).
Meskipun pelaku berhasil diamankan, korban dilaporkan memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi. Alasan pasti pelaku melakukan tindakan tersebut belum diketahui secara jelas. “Dilakukan pendataan dan proses pembuatan surat pernyataan. Jadi sudah diselesaikan dengan mufakat. Alasan pelaku belum diketahui dengan jelas,” ujar Suparyono.