Mahasiswa Akui Kecurangan Ujian, KPK Rilis Survei Integritas Pendidikan 2026

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis temuan mengejutkan terkait praktik menyontek yang masih marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Data ini terungkap dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2026.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang mengusung tema ‘Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas’ diselenggarakan di Gedung KPK pada Selasa (6/10/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa SPI dirancang untuk mengukur tiga dimensi utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Survei ini melibatkan 42.810 responden, terdiri dari 41.720 responden dari jenjang sekolah dasar hingga menengah, dan 1.090 responden dari perguruan tinggi.

Salah satu temuan signifikan dari dimensi karakter adalah masih banyaknya pelajar dan mahasiswa yang merasa tidak berani menolak praktik menyontek ketika mayoritas teman melakukannya. Di jenjang perguruan tinggi, angka ini mencapai 18 persen responden, yang terjadi di 71 persen satuan pendidikan.

“Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi,” ujar Dian dalam paparannya pada Selasa (5/10).

Temuan lain dari survei KPK menunjukkan bahwa sebagian siswa masih enggan melaporkan teman mereka yang melanggar tata tertib. “Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dian memaparkan bahwa praktik plagiarisme pendidikan juga masih menjadi masalah di tingkat kampus. Hasil survei mencatat sebanyak 48 persen responden dari perguruan tinggi terlibat dalam plagiarisme, yang tersebar di 93 persen satuan pendidikan.

Sementara itu, di tingkat dasar dan menengah, siswa dilaporkan masih ada yang asyik bermain hingga lupa belajar. Untuk praktik kecurangan saat ujian, survei melaporkan bahwa 50 persen responden di perguruan tinggi mengaku melakukannya, dan ini terjadi di 97 persen kampus. “Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar