Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon Diputus Polisi dan PLN

Jakarta – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, kembali dilakukan dengan tindakan tegas. Sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba dan sempat dibangun kembali oleh para bandar, kini aliran listriknya diputus oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan PT PLN (Persero).

Langkah ini diambil sebagai efek jera sekaligus menindaklanjuti temuan bahwa beberapa bangunan tersebut diketahui mencuri aliran listrik. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan agar lapak-lapak tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri, listrik langsung ambil dari luar meteran,” ujar Kombes Bismo pada Jumat (16/10/2026).

Pemutusan listrik ini merupakan bagian dari operasi sarang narkoba (OSN) yang digelar pada Kamis (15/10/2026) di Kampung Permata, yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon. Operasi gabungan ini melibatkan ratusan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan BNNP DKI Jakarta.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Keenam dari tujuh orang yang diamankan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes. Identitas ketujuh orang yang diamankan adalah YH (35), YO (39), RES (19), YU (26), YW (36), YT (51), dan FRT (30).

Selain mengamankan terduga pelaku, operasi ini juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti tersebut meliputi 17 paket ganja, dua plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, 33 alat hisap (bong), 14 cangklong, satu pak sendok sedotan, 50 korek api yang dimodifikasi, dan 30 unit timbangan digital. Petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam dan alat lainnya yang diduga disiapkan untuk melawan petugas, termasuk 7 ketapel, 47 bilah senjata tajam, sepucuk airsoft gun, dan sepucuk senjata mainan, serta kunci-kunci kendaraan.

Tinggalkan komentar