Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit yang menggunakan modus SMS blast palsu atau fake SMS. Pihak kepolisian merinci peran masing-masing tersangka dalam jaringan kejahatan ini.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Tersangka GM berperan sebagai pengemudi mobil yang membawa perangkat fake BTS, amplifier, UPS, dan aki yang digunakan untuk mengirimkan SMS palsu.
“Dari Saudara GM kemudian kami kembangkan, ia mengaku bekerja atas perintah atau suruhan Saudara NL. Nah, Saudara NL inilah yang kemudian kita dalami. Dia perannya adalah pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver,” jelas Grawas saat jumpa pers di gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Pengembangan lebih lanjut dari tersangka NL mengarah pada AGW, yang diidentifikasi sebagai bos dari GM dan NL. AGW bertanggung jawab dalam penggajian kedua tersangka tersebut.
“Penangkapan selanjutnya terhadap Saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji Saudara NL serta Saudara GM,” ujar Grawas.
Penangkapan AGW juga membuka jalan penyidik untuk mengidentifikasi dua tersangka lainnya, yaitu JYI dan AD. JYI bertindak sebagai teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil, sementara AD mengatur isi dan jumlah SMS yang akan dikirimkan.
“JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM,” kata Grawas.
Grawas menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promosi mengatasnamakan perbankan atau e-commerce. SMS tersebut berisi tautan menuju situs web palsu yang menyerupai situs asli, dengan tujuan mengelabui korban.
“Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa ‘Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini’, dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli,” ungkap Grawas.
Setelah korban mengklik tautan tersebut, mereka diminta untuk memasukkan informasi kartu kredit di situs web palsu.
“Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta memasukkan credit card,” imbuh dia.
Tim Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif dan pada 31 Juli 2026, berhasil menemukan sebuah mobil yang dicurigai terkait dengan kejahatan SMS palsu tersebut.
“Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver pelat B-2755-XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya,” jelas Grawas.
Saat penggeledahan, tim menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh GM selaku pengemudi.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS yang terdiri dari aki, amplifier, dan power supply, lima unit ponsel, buku rekening, serta ATM yang digunakan untuk operasional kejahatan.
“Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya,” pungkasnya.