Lima Pembobol Kartu Kredit Diringkus, Raup Rp 50 Juta dengan SMS Palsu

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh lima tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah penyebaran SMS palsu atau ‘fake SMS’ secara massal. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan beroperasi, kelima tersangka diduga berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 50 juta.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan satu unit mobil yang telah dimodifikasi sebagai pusat operasi. Mobil tersebut dilengkapi dengan perangkat ‘fake BTS’ (Base Transceiver Station), amplifier, UPS, dan aki sebagai sumber daya listrik.

Tersangka GM bertugas mengemudikan mobil operasional tersebut, menjalankan perintah dari tersangka NL. Keduanya diketahui bekerja di bawah arahan tersangka utama berinisial AGW. Perangkat ‘fake BTS’ ini diakui oleh AGW dibeli secara daring dari luar negeri dan diimpor dengan label ‘amplifier’.

Selain ketiga tersangka tersebut, dua orang lainnya turut diamankan. JYI berperan sebagai teknisi yang memasang alat ‘fake BTS’ di dalam mobil, sementara AD bertugas mengatur konten dan jumlah SMS yang akan disebarkan. Para pelaku menargetkan area-area ramai dan jam-jam sibuk untuk menyebarkan sekitar 20 ribu SMS setiap harinya.

“Para pelaku ini memetakan titik-titik keramaian tempat berkumpulnya massa. Karena mereka ibaratnya menebar jala, siapa tahu dari blasting ke tempat keramaian itu ada yang kena phishing,” ungkap Grawas.

SMS yang disebarkan berisi penawaran promo mengatasnamakan perbankan atau e-commerce, mengarahkan korban untuk mengklik tautan ke situs web palsu yang menyerupai aslinya. Saat korban lengah dan memasukkan data kartu kredit di situs palsu tersebut, data mereka pun dicuri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tiga korban yang menerima SMS promo mencurigakan. Penyelidikan intensif oleh tim kepolisian akhirnya membuahkan hasil pada 31 Juli 2026, ketika sebuah mobil mencurigakan terdeteksi berulang kali melintasi rute yang sering dijadikan target operasi.

Penggeledahan terhadap mobil tersebut mengungkap adanya alat ‘fake BTS’ yang dioperasikan oleh GM. Dari pengakuan GM, terungkap peran NL sebagai pencari mobil dan pengemudi. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan AGW, yang diketahui menggaji NL dan GM. Tersangka JYI dan AD kemudian turut diamankan dari pengembangan kasus ini.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil, rangkaian alat ‘fake BTS’ lengkap dengan aki, amplifier, dan power supply, lima unit ponsel, buku rekening, serta ATM milik para tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran tersangka lainnya.

Tinggalkan komentar