Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berhenti pada operasi pemadaman semata. Menurutnya, karhutla merupakan ancaman serius terhadap keselamatan manusia, satwa, dan kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai kita baru bergerak maksimal ketika situasi sudah dinyatakan sebagai bencana nasional. Ketika api meluas, asap mengancam warga, dan habitat satwa mulai musnah, negara harus hadir dengan seluruh kapasitas yang diperlukan. Keselamatan rakyat dan perlindungan lingkungan tidak boleh tersandera oleh perdebatan administratif,” ujar Selly dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Selly menyoroti dampak asap karhutla yang mengancam kesehatan masyarakat, serta flora dan fauna. Ia menilai keberhasilan pemerintah tidak diukur dari ramainya pemberitaan operasi pemadaman, melainkan seberapa efektif kerusakan dapat dicegah.
Kerusakan habitat alami flora dan fauna menjadi salah satu dampak karhutla yang sering terabaikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati ke dalam strategi penanggulangan karhutla. Hal ini mencakup pemetaan kawasan ekologis yang rentan, penyelamatan satwa yang terdampak, serta pemulihan habitat pascakebakaran.
“Jangan sampai api berhasil dipadamkan, tetapi kerusakan ekologis dibiarkan menjadi persoalan berikutnya. Pemulihan harus menyentuh akar masalah, memulihkan habitat, mencegah kebakaran berulang, dan memastikan kawasan yang rusak tidak kembali menjadi objek eksploitasi yang mengancam kelestarian alam,” tegas Selly.
Dalam hal penanggulangan, Selly menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional dan pengerahan bantuan dari pemerintah pusat seharusnya tidak terpisahkan. Pemerintah diminta untuk mengevaluasi perkembangan dampak kebakaran secara berkala guna menentukan kebutuhan personel, peralatan pemadaman, dukungan logistik, layanan kesehatan, hingga evakuasi warga.
“Ketika pemerintah daerah mulai kewalahan, yang dibutuhkan adalah tambahan kapasitas dan kecepatan respons, bukan menunggu perdebatan status selesai,” tuturnya.
Selly menambahkan, jika masalah serupa terus berulang setiap tahun, maka evaluasi penanganan karhutla harus lebih mendalam. “Kita harus menjawab mengapa kebakaran terus berulang, apakah pencegahannya efektif, siapa yang harus bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan kerusakan yang sama tidak terus terjadi,” pungkasnya.