Legislator Gerindra Apresiasi Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Tindakan ini dinilai krusial dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi,” ujar Bimantoro dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/10/2026).

Menurut Bimantoro, pengungkapan kasus yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait merupakan langkah fundamental untuk memutus mata rantai peredaran narkotika internasional. Ia menambahkan, barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai Rp 3,48 triliun dan berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan ini, lanjut Bimantoro, bukan hanya soal nilai fantastis dari barang bukti yang berhasil diamankan, melainkan juga sebagai bentuk nyata negara dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan,” tegasnya.

Bimantoro juga menekankan pentingnya pengusutan lebih lanjut terhadap jaringan internasional yang berada di balik penggunaan kapal tanker MT Global 168, yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Ia mendorong agar penyidik mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi tersebut.

“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Bimantoro menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika lintas negara memerlukan sinergi kuat antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan kerja sama internasional. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi memastikan semua pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, tanpa terkecuali.

“Jaringan narkotika internasional harus dihadapi secara serius. Kami berharap pengembangan kasus ini dapat membuka seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” tutup Bimantoro.

Tinggalkan komentar