Bima Arya Tekankan Penguatan Kepemimpinan Lokal untuk Sukses Otonomi Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada penguatan kapasitas kepemimpinan di tingkat lokal. Menurutnya, desentralisasi bukan sekadar pembagian kewenangan dari pusat ke daerah, melainkan harus dibarengi dengan upaya sistematis untuk menciptakan pemimpin yang mampu menjalankan tugasnya secara efektif.

Pernyataan ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri acara Peluncuran dan Diskusi Buku ‘Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia’ yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Sabtu (24/10).

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya membagikan pandangannya mengenai dinamika kepemimpinan politik di Indonesia. Pengalaman akademiknya saat menempuh studi di Monash University, Australia, di mana ia berinteraksi dengan Herb Feith, seorang akademisi yang pemikirannya sering menjadi rujukan dalam kajian politik Indonesia, turut memengaruhi pandangannya.

Kerangka analisis Feith terbukti membantunya memahami pergeseran karakter elite dalam partai politik serta dinamika kepemimpinan di dalamnya. Bima Arya mengamati adanya perubahan karakter kepemimpinan partai, yang bergeser dari model dominan yang mengandalkan mobilisasi massa menjadi figur yang memiliki kemampuan administratif dan manajerial yang kuat.

Menurutnya, partai politik memang membutuhkan kemampuan memobilisasi dukungan untuk membangun konsolidasi. Namun, kapasitas tata kelola yang baik juga krusial agar partai mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan yang ada.

“Sebetulnya dulu Herb juga tidak terlalu membuat demarkasi tegas bahwa yang namanya solidarity maker itu tetap begitu, yang namanya administrator tetap begitu. Mereka kadang-kadang bisa ada irisannya,” ungkap Bima Arya dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026), mengacu pada pemikiran Herb Feith.

Ia menjelaskan bahwa kedua karakter kepemimpinan tersebut, baik sebagai pembuat solidaritas maupun administrator, dapat berkembang dalam diri seorang pemimpin. Seorang tokoh yang awalnya kuat dalam mobilisasi massa berpotensi mengembangkan kapasitas administratifnya, demikian pula sebaliknya.

Perubahan ini mengindikasikan bahwa kepemimpinan politik dituntut untuk dapat menjawab kebutuhan organisasi sekaligus tantangan dalam tata kelola pemerintahan. “Punya kemampuan administratif, manajerial yang andal, dan beradaptasi dengan berbagai macam tuntutan. Hampir semua pemimpin-pemimpin partai seperti itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menilai bahwa diskusi mengenai dinamika politik dan kepemimpinan tidak boleh hanya terbatas pada tataran nasional. Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi, kapasitas kepemimpinan di tingkat lokal memegang peranan penting dalam menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah harus diiringi dengan pembinaan yang konsisten untuk memperkuat kapasitas kepala daerah beserta jajaran birokrasinya. Tanpa upaya penguatan ini, besarnya kewenangan yang diberikan kepada daerah belum tentu menjamin tercapainya pemerintahan yang efektif.

Bima Arya menambahkan, penguatan kapasitas kepemimpinan daerah tidak dapat hanya dilakukan melalui kegiatan seperti bimbingan teknis, pelatihan, atau pendampingan semata. Upaya tersebut perlu dibangun secara komprehensif, mulai dari proses pembentukan dan kaderisasi pemimpin politik hingga pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan secara berkelanjutan.

Tinggalkan komentar