JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyuarakan keprihatinan mendalam atas temuan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dharmasraya, Sumatera Barat, yang ternyata ditanami kelapa sawit. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan perkebunan sawit di area yang seharusnya dipulihkan.
Daniel Johan menyatakan bahwa praktik tersebut sangat mencederai hati masyarakat. “Kami minta aparat mengusut dan mencari tahu siapa pemilik kebun tersebut. Kalau memang hutan tak bertuan, pasti ada ulah oknum,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa (20/10/2026). Ia menambahkan bahwa dampak kebakaran lahan sangat besar, baik bagi kesehatan masyarakat maupun kelestarian ekologi.
Meskipun demikian, Daniel mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang telah mencabut tanaman sawit dari lahan tersebut. Ia berpendapat bahwa lahan bekas kebakaran seharusnya direhabilitasi dengan menanam kembali pohon keras untuk memulihkan fungsi hutan. “Langkah Pemkab Dharmasraya sudah tepat, yaitu mencabut sawit dan menggantinya dengan pohon keras sebagai upaya pemulihan hutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel mendorong agar semua lahan hutan yang pernah terbakar tidak dialihfungsikan kembali untuk perkebunan sawit. Menurutnya, prioritas utama adalah pemulihan hutan dengan menanam pohon keras dan tanaman produktif lainnya. “Kami mendorong agar semua hutan yang terbakar ditanami pohon keras dan pohon produktif, seperti pohon buah-buahan, supaya satwa kembali menghuni hutan dan punya sumber makanan,” katanya.
Komisi IV DPR berencana untuk mendorong peningkatan anggaran Kementerian Kehutanan pada tahun mendatang, khususnya untuk program pemulihan hutan yang rusak akibat karhutla. “Kami di Komisi IV akan mendorong agar anggaran Kementerian Kehutanan tahun depan memprioritaskan pemulihan hutan. Anggaran bisa direvisi demi mengembalikan hutan yang sudah rusak,” ujar Daniel.
Daniel menilai langkah sigap Pemkab Dharmasraya di lapangan dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain. Ia mengimbau pemerintah daerah untuk proaktif memantau lahan-lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran. “Kejadian di Dharmasraya adalah contoh baik, karena pemda bergerak cepat dan memantau langsung di lapangan. Kami berharap daerah lain melakukan hal yang sama,” katanya.
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku. “Kalau ditemukan sawit di lahan bekas kebakaran, cabut dan ganti dengan pohon keras. Pelaku yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diberi sanksi,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah memasang plang larangan menanam dan berkebun di lokasi lahan bekas karhutla tersebut. Pemasangan plang ini dilakukan setelah ditemukannya bibit sawit yang baru ditanam di area itu. Kegiatan pemasangan plang yang dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan pada Jumat (16/10) pukul 15.30 WIB. Momen tersebut diunggah di akun resmi Bupati Dharmasraya, menampilkan Bupati Annisa bersama jajaran kepolisian dan Forkopimda berkeliling di kawasan bekas kebakaran hutan dan menemukan bibit sawit yang baru ditanam.