KSP Fasilitasi Penjualan Obat Bebas di Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kesepakatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses obat, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas apotek atau klinik.

Rapat koordinasi yang membahas hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Listyo Sigit menyatakan bahwa semua kebutuhan terkait gerai KDKMP dapat diselesaikan melalui skema yang telah diputuskan.

“Mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi alternatif yang bisa dibeli masyarakat,” ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Listyo, kehadiran gerai obat di KDKMP akan menjadi alternatif penting bagi masyarakat, khususnya di daerah pelosok yang ketersediaan apotek atau klinik masih terbatas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh obat yang diperlukan.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Listyo menegaskan bahwa hasil kesepakatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi. KSP akan terus mengawal tindak lanjut ini untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP berjalan sesuai arahan Presiden.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana pengembangan penyediaan obat yang awalnya mencakup 107 koperasi, kini diupayakan berkembang menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Skema distribusi dan penjualan obat menjadi fokus pembahasan guna mendukung pelaksanaan rencana ambisius ini.

“KSP akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan,” pungkas Listyo. “Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.”

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Mayjen TNI Suhadi, Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden Popy Rufaidah, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Tinggalkan komentar